Bermoral Bejad Sekali Oknum Pondok Pesantren ini Gagahi Lima Sekaligus Anak Asuhnya
Sorot surabaya – dalam sidang terbuka rabo Lima saksi yang dihadirkan jaka penuntut umum kompak mengakui pernah dicabuli dan disetubuhi terdakwa Alyuda bin Djojo Soemitro alias Gepeng (34). Mirisnya, bahkan ada salah satu korban yang dipaksa melayani birahi terdakwa sampai 80 kali selama dua tahun.Luar biasa bejatnya oknum orang pondokan ini.
Kelima saksi yakni RN, SR, LN, ST dan remaja yang masih di bawah umur SN (15) merupakan anak asuh Panti Asuhan (PA), CKIT di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya yang dikelola terdakwa Al Yuda. Total korban yang menjadi korban pencabulan terdakwa sebanyak 9 orang.
Bahkan salah satu saksi, ST mengaku harus melayani nafsu bejat terdakwa sebanyak 60-80 kali selama 2 tahun. Walaupun, puluhan kali hubungan badan itu tidak sampai membuat ST hamil.
Dari dakwaan saksi ST mengaku, selama 2 tahun mulai Oktober 2015 hingga 15 Juli 2017, dirinya dipaksa memuaskan libido terdakwa di berbagai tempat, di antaranya hotel TAB Jalan Raya Darmo Permai, Hotel Zest Jalan Raya Prapen 266, Surabaya serta Hotel JW Marriot, Surabaya.
Terdakwa melalui kuasa hukumnya, Daniel Wibowo tak menampik pengakuan para saksi. Terdakwa mengaku pernah mencabuli dan berhubungan badan dengan lima anak asuhannya itu.
“Saksi korban ada yang di bawah umur berusia 15 tahun. Terdakwa membenarkan keterangan para saksi dan pernah melakukan hubungan seksual dengan mereka,” ujar Daniel saat dikonfirmasi usai persidangan di ruang sidang Garuda, PN Surabaya. Rabu (29/11).
Majelis hakim memutuskan menunda sidang dan dilanjut pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi lain ( red ).
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.