Tugas Utama TNI Bukan Menjaga Keamanan Lahan Kosong Milik Perseorangan Atau Pribadi

POS PENJAGAAN DIDUGA ANGGOTA TNI

Sorot Surabaya – Sudah dijelaskan secara gamblang didalam Undang Undang no 34 tahun 2004 tentang TNI ,bahwa tugas pokok TNI yang paling utama adalah : Menegakkan kedaulatan Negara,Mempertahankan keutuhan Wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD negara RI tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah dara Indonesia dari ancaman dan gangguan negara lain.

Dan ada dua (2) rambu rambu tugas pokok TNI diantaranya melalui OPERASI MILITER UNTUK PERANG ( OMP ) dan OPERASI MILITER SELAIN PERANG ( OMSP ) dan pada kususnya OMSP ada 14 point dan tidak satu pointpun menyebutkan bahwa TNI bertugas menjaga keamanan atau becking lahan kosong milik perseorangan.

Kamis (2/11) dikawasan lahan kosong kawasan genting dekat pasar loak surabaya wilayah hukum polsek Asemrowo terjadi sedikit percekcokan atau perang mulut antara H Saluki dan orang orangnya dengan petugas yang selama ini menjaga lahan kosong yang seluas 6000 meter tersebut.

Yang perkaranya sedang dalam upaya kasasi antara Abdul Wahab sebagai pemohon kasasi melawan Hary Boedi Hartono sebagai termohon kasasi yang masih dalam proses di MA pengajuan pada tanggal 10 Agustus 2017.

BACA JUGA :  Sejenak Kita Pikirkan Saudara Kita Di Palu Yang Tertimpa Musibah, Ayo Ulurkan Tanganmu

Dalam perdebatan kamis siang (2/11) H Saluki dan orang orangnya dengan dalih perkara masih belum tuntas meminta agar pemegang kunci gembok dari kedua belah pihak yakni dari pihak Hartono dan dari warga ” pinta Saluki,singkatnya petugas yang diduga dari anggota TNI waktu menyerahkan kunci kepada Saluki yang kemudian pintu digembok oleh saluki.

Terpisah sorottransX konfirmasi kepada salah satu petugas yang berjaga dalam kapasitas apa TNI kok bisa jaga dilahan ini berikut pernyataannya ” bahwa yang bertugas ditempat ini lima anggota bergantian tugas pokoknya menjaga perdamaian dan keamana ditempat tersebut.

Lanjut petugas mengatakan bahwa jaga ditempat tersebut ada surat perintahnya dari atasanya saya mas, ketika ditanya bisa diperlihatkan surat perintahnya ” pinta wartawan. Mohon maaf kami tidak bisa menunjukkan yang jelas ada “jelas oknum TNI.

Pertanyaannya apakah TNI diperkenankan memiliki kerja sampingan sebagai keamanan menjaga lahan kosong milik pribadi bukan milik pemerintah,bukan alat alat vital milik negara,dan apakah benar Ankum dari oknum TNI yang menjaga lahan kosong tersebut memberikan surat tugas resmi penugasan kepada bawahannya.

BACA JUGA :  Seksi Pidsus Kejati Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi PT INKA Diluar Negeri

Demi kreditbel dan nama baik TNI dimasyarajat,kiranya pimpinan TNI meninjau kembali keberadaan diduga oknum TNI yang bertugas menjaga keamanan dilahan seluas 6000 m2 kawasan genting surabaya demi citra positif TNI di mata masyarakat surabaya pada kususnya ( tim ).

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register