Diduga Menyalahi Aturan Kades Rapa Daya kampanyekan Paslon Bupati No Urut 1 ( JIHAD ) Di Rumahnya.
Sorot sampang – Kontestasi politik dalam pemilukada 27 juni mendatang menjadi gairah tersendiri bagi masyarakat Sampang pada umumnya, tak jarang berbagai cara di lakukan para tim suksesnya untuk mendapatkan dukungan dan simpati rakyat meskipun kadang menyalahi aturan undang-undang pilkada.
Seperti apa yang di lakukan Kades Rapa Daya, H. Salim di rumahnya, desa rapa daya, Kecamatan Omben, kabupaten Sampang, madura jawa timur
Diduga kades mendatangkan dan mengkampanyekan salah Satu paslon Nomor urut 1 (JIHAD) di rumahnya pada hari Rabu 16/05/2018.
Meskipun pada dasarnya kepala desa di larang terlibat dalam politik praktis atau mengarahkan terhadap salah satu paslon sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 bahwa “kepala desa di larang terlibat dalam politik praktis” karena jabatan kepala desa termasuk penyelenggara negara bukan jabatan politis.
Mh warga desa Rapa Daya yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada hari rabu tanggal 16/05/2018 sekitar jam 09:00 kepala Desa rapa mengadakan kampaye salah satu paslon nomor urut 1 di rumahnya.
Lanjut Mh saat memberi keterangan kepada awak media,iya mas pada hari rabu tanggal 16/05/2018 kades rapa daya kedatangan paslon JIHAD dirumahnya dengan kedatangan banyak tamu masyarakat sekitarnya dan waktu itu kebetulan saya datang ke lokasi, ungkapnya dengan nada tegas.
Di temui Terpisah, Kades Rapa Daya (H.Salim) mengelak tentang acara tersebut yang di anggap berkampanye, “itu cuma silaturrahmi biasa mas,kami disini cuma menyediakan tempat karena kami ingin jadi tuan rumah yang baik buat semua tamu yang mau berkunjung kesini” turur Kades Rapa Daya. (Saman/ idris)
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.