Dengan Tegar Dua Tahun Perjuangan Chin Chin Melawan Lupa

Chin Chin Didepan Wartawan Surabaya

Sorot surabaya – Dua tahun silam, pada 15 Nopember 2016, Trisulowati pertama kali merasakan dinginnya lantaihotel prodeo polrestabes, akibat laporan polisi atas tudingan menggelapkan dokumen perusahaan.

Hingga saat ini, Gunawan masih menyangkal bahwa dirinya sebagai suami yang telah melaporkan Trisulowati, kendati dalam sidang, tak sedikitpun keterangannya meringankan dakwaan jaksa yang ditujukan terhadap Trisulowati.

Tak banyak komentar dari Trisulowati saat dikonfirmasi wartawan tentang hal ini. “Ya benar, tepat 15 Nopember 2016 tepat 2 tahun yang lalu saya ditahan di Polrestabes Surabaya. Ini pengalaman pertama sekaligus yang tak pernah terlupakan dalam hidup saya. Saya tidak mau berkomentar banyak soal itu, biarlah aparat penegak hukum saat ini bekerja. Saya serahkan sepenuhnya terhadap proses penegakan hukum. Saya hanya mau berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam membantu saya untuk mendapatkan keadilan, kebaikan dari orang-orang baik itu tak pernah saya lupakan,” ujar Trisulowati, Minggu (18/11/2018).

Berikut ringkasan singkat 2 tahun perjalanan Trisulowati berjuang mencari keadilan:

Juli 2016 – Trisulowati melakukan gugatan cerai kepada Gunawan Angka Widjaja, pada bulan yang sama ia dilaporkan dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan dokumen perusahaan PT Blauran Cahaya Mulia, perseroan pengelolah gedung The Empire Palace.

BACA JUGA :  Pengusaha Property Henry J Gunawan Dan Istri Ditahan Kejaksaan Negeri Surabaya

September 2016- Trisulowati diberhentikan secara sepihak sebagai Direktur dari semua perusahaan yang didirikannya dan dilanjutkan dengan laporan polisi yang dilakukan Rahmat Suharto dan Teguh Suharto Utomo yang notabene adalah pengacara dari Gunawan Angka Widjaja yang kebetulan juga saat itu menjabat sebagai pengurus perusahaan yang baru.

Oktober 2016- Rahmat Suharto kembali membuat laporan polisi ke Polda Jatim dengan alasan adanya dugaan tindak pidana yang berbeda.

Nopember 2016- Penyidik Polrestabes Surabaya melakukan penahanan terhadap Trisulowati dan pada bulan yang sama perkara tersebut disidangkan.

Desember 2016- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan penetapan penangguhan penahanan terhadap Trisulowati.

April 2017- Trisulowati melakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gunawan bersama para ‘teman-temannya’. Dan pada bulan yang sama, Teguh Suharto Utomo, pengacara Gunawan kembali melaporkan Trisulowati dengan 2 laporan sekaligus di Mabes Polri.

September 2017- Trisulowati melaporkan Gunawan Angka Widjaja dan Linda Anggraeni (ibu kandung Gunawan, red) dalam tindak pidana dugaan pemalsuan surat dan atau keterangan palsu dalam akta otentik di Polda Jatim.

BACA JUGA :  Proyek Pembangunan pelengsengan Desa Debuan Pamekasan Diduga Sarat Dengan korupsi

Desember 2017- Trisulowati melaporkan Rahmat Suharto dan Yuni Ekawati atas tindak pidana dugaan pemalsuan surat di Polrestabes Surabaya.

Maret 2018- Yuni Ekawati ditetapkan sebagai tersangka.

April 2018- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memenangkan gugatan Trisulowati atas The Empire Palace. Pada bulan yang sama, Gunawan Angka Widjaja mengajukan kasasi mencabut gugatan cerai, yang intinya menyatakan masih cinta serta tidak mau bercerai dengan Trisulowati.

Juni 2018- Gunawan Agka Widjaja, Teguh Suharto Utomo dan Linda Anggraeni ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Pada bulan yang sama penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Teguh Suharto Utomo. (en/red )

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register