Timbul Gugatan- Satu Triliun PT Nonbar Kepada PT Bali Rich
Sorot surabaya – Ternyata begini, setru PT Nonbar vc PT Bali Rich hingga muncul gugatan Rp.1 Triliun yang dilayangkan Nonbar ke Bali Rich
Tiga pria yang dituduh sebagai pembawa akar masalah antara PT Bali Rich dan PT Nonbar, adalah orang suruan PT Nonbar.
Selain orang surun Nonbar. Ketiga juga ternyata sudah lebih dulu merekam dan memphoto tv, yang sedang tayang sepak bola biasa bukan piala dunia.
Lalu hasil jepret dan rekaman tersebut dibuat bias hingga dijadikan gugatan ganti rugi senilai Rp.1 Triliun ke PT Bali Rich
Hal serupa disampaikan Yoyok Wijaya, Kuasa Hukum tergugat usai sidang pada kepada wartawan media ini.
Kata Yoyok, awalnya-3 orang suruan PT Nonbar Datang dan berpura-pura minta nginap lalu ketigapun meminta lihat kamar lebih dulu
Setelah didepan kamar ketiganya minta pada room boy dan/atau house keeping untuk dicarikan channel tv,
yang meyiarkan siaran langsung piala dunia.
“Pada dasarnya tidak muter piala dunia. Karena PT Bali Rich hanya berlangganan tv cable. Yang ada pertandingan bola yang lain,bukan piala dunia,”jelas Yoyok Wiajaya.
Yoyok Menambahkan, pencarian channel tv yang dimaksud ketiga,yakni piala dunia, itu tidak ada.
Lalu ketigapun beralasan bahwa
tidak bisa nonton piala dunia disini
(Hotel Bali Rich),kami batal nginap.
Namun dibalik alasan tersebut ternyata kata Yoyok, mereka sudah lebih dulu photo dan merekam beberapa pertandingan bola biasa yang ada di tv, bukan piala dunia.
“Mereka sebelumnya sudah photo dan rekam tv, yang sedang tayang bola biasa bukan piala duna
Nah, inilah yang dijadikan dasar bagi PT Nobar untuk gugat PT Bali Rich,”Imbuh Yoyok usai sidang pada media.
Terpisah. Yoyok membenarkan,
Dilobby dan/atau cafetaria juga tidak ada pesawat tv sama sekali,”kata Yoyok melalui WhatsaAp jumat (15/03) bersambung…..(rb/red).
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.