Tim Inspectorat Kenmenkumham RI Periksa Ka Rutan Medaeng Dugaan Pungli
Sorot surabaya – Kabar tak sedap berhembus dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng.
Handanu, Kepala Rutan Medaeng Surabaya, dikabarkan telah diperiksa oleh tim inspektorat Kemenkumham RI, terkait dengan kasus dugaan pungli yang ditransfer lewat Rekening seseorang bernama Lyna Marlina.
Menurut informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini menyampaikan, bahwa tim inspektorat datang pada tanggal 22 September 2020 dan melakukan pemeriksaan. Tim tersebut berjumlah 5 orang.
“Tim Inspektorat terdiri dari Bapak Erie, Ibu Maddalena, Bapak Hari, Bapak Yusuf dan Bapak Bagus datang ke Rutan kelas 1 Surabaya, pada tanggal 22 September 2020,” ucap narasumber tersebut melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (26/9/2020).
Sumber juga mengatakan, bahwa selain memeriksa Handanu, tim Inspektorat juga tengah menangani salah satu persoalan di Lapas Madiun.
Terkait informasi ini, baik Karutan Medaeng Handanu maupun Kepala Kanwil Kemenhumkam Jatim Krismono belum jawaban apapun hingga berita ini diturunkan.
Meski pesan WhatsApp yang dikirimkan sempat dibaca, namun Krismono memilih tak memberikan balasan. Sambungan telepon WA yang dilakukan media ini, juga tidak dijawab.
Begitupun dengan Handanu, beberapa kali wartawan coba menghubungi, namun tidak merespon.
Lebih lanjut, narasumber tersebut juga mengirimkan bukti transfer M-banking serta foto buku tabungan dengan nama penerima yang sama yakni Lyna Marlina, nomor rekening 2120345XXX. Adapun besar nilai transfernya juga sama yaitu Rp. 25 juta.
“Ini dua bukti transfer tambahannya mas, selain M-Banking kemarin. Tanggalnya 2 Juli, 3 Agustus dan 2 September. Biasa kan mas, rek penampungan. Tapi kalau ditelusuri ketemu semua mas,” katanya.
Saat ditanya terkait proses pemeriksaannya, narasumber tersebut mengatakan bahwa integritas dari tim inspektorat Kemenkumham RI diragukan. Sebab, diduga pemeriksaan dari Tim inspektorat yang khusus memeriksa perkara perkara tersebut tidak sesuai.
“Tim malah tidak melaksanakan pemeriksaan tugas tersebut, malah ke bagian lain,” ujarnya.
Menurut pengakuanya, ada dugaan kuat tim inspektorat telah di lobby oleh Kadivpas Jatim sebelum datang melakukan pemeriksaan. Karena di dalam pemeriksaan tim inspektorat terlihat jelas menutupi sang pejabat tinggi Rutan Klas l Medaeng tersebut.
“Diduga memiliki kedekatan khusus dengan Plh Kadivpas Jatim. Plh Kadivpas diduga sudah melobby pihak tim inspektorat ini jauh hari sebelum tim inspektorat datang,” pungkasnya ( red )
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.