Segera Tangkap Dua Pelaku Penganiaya Wartawan Sumenep Polres Diduga Tutup Mata
Sorot Sumenep – Jurnalis Bergerak, Ratusan Wartawan dan Aktivis padati Polres Sumenep
Madura,ada ratusan jurnalis di Kabupaten Sumenep, pada Kamis (30/3/2033) hari ini pukul 14.00 WIB.
Rencana giat hari ini akan menggelar aksi orasi di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep.Dianggap aparat kepolisian polres Sumenep diduga membiarkan pelaku penganiayaan masih bebas menghirup udara sehingga
Aksi turun jalan terpaksa dilakukan, hingga saat ini pelaku penganiayaan terhadap wartawan online yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya Minggu (26/03) lalu, di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, pelaku bebas berkeliaran tak kunjung ditangkap.
“Kita sudah sampaikan sebelumnya, apabila dalam waktu tiga hari pelaku penganiayaan rekan kita tidak ditangkap, Polres Sumenep akan kita datangi ,” ujar Korlap Aksi, Sudarsono, Rabu (29/3) saat ditemui media di kantor DPC AWDI Sumenep.
Endar sapaan akrabnya, yang juga menjabat Humas DPC AWDI Sumenep itu menyebut, bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan para Jurnalis terhadap Polres Sumenep diduga terkesan takut dan tidak mempunyai nyali untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar pelaku perampasan dan penganiayaan.
“Penganiayaan kepada rekan kami ini murni tindakan kriminal, tapi Polres Sumenep terkesan menyepelekan perkara ini. Pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran di luaran sana,” jelasnya.
Padahal, kata Endar, Polres Sumenep sudah bisa melakukan penangkapan. Alasan hukum untuk meringkus terduga pelaku sudah kuat. Dua alat bukti yang sah sesuai 184 KUHAP telah terpenuhi.
Tapi sampai saat ini Polres Sumenep masih adem ayem. Apa jangan-jangan polres ini diduga sudah Masuk angin? atau tidak punya nyali untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar?,” ujarnya, dengan nada penuh tanya.
Endar menegaskan, bahwa ratusan peserta aksi yang terdiri dari jurnalis dan aktivis hanya membawa satu misi ke Polres Sumenep, yaitu “Tangkap dan Penjarakan Mantan dan Kades Batuampar”.
“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, kita tidak akan pulang, Polres Sumenep akan kita duduki sampai tuntutan kami dikabulkan,” tandasnya.
Kendati demikian, tindakan tegas kepada pelaku tersebut harus diambil, dan memastikan bahwa pewarta dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa gangguan. Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak Polres Sumenep ( red ).
CATATAN REDAKSI SOROT.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksisorot8@gmail.com. Terima kasih.
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.