Berdalih Untuk Mempercepat Proses Oknum Panitera PN Surabaya Diduga Meminta Uang

Sorot surabaya – Biaya perdata permohonan adalah salah satu Pendapatan negara bukan pajak (PNBP), PNBP pengadilan adalah biaya hak-hak kepaniteraan yang merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak yang pungutannya dibayarkan oleh orang pribadi atau badan untuk mendapatkan manfaat dari layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara dan sudah tidak bayar apapun dalam perdata permohonan ini .

M.Tohir Panitera PN Surabaya Permohonan adalah tuntutan hak yang tidak mengandung sengketa, di mana hanya terdapat satu pihak saja yang disebut sebagai pemohon. Tidak ada sengketa di sini maksudnya tidak ada perselisihan, yang bersangkutan tidak minta peradilan atau keputusan dari hakim, melainkan minta ketetapan dari hakim tentang status dari suatu hal, sehingga mendapatkan kepastian hukum yang harus dihormati dan diakui oleh semua orang.

Kiranya masih ada saja oknum panitera pengadilan negeri surabaya yang nakal , dengan dalih untuk mempercepat dan memperlancar proses persidangan dalam perkara lain lain nomer perkara 2293/Pdt.P/2024/PN Sby pemohon perdata permohonan atas nama Td dan istrinya Nr diduga M.T oknum panitera ini mmeminta sejumlah uang kepada pemohon perdata permohonan .

BACA JUGA :  Pengacara Kondang Hotman Paris Laporkan Dua Oknum Pengacara Surabaya Kepolda Jatim

Kronologis kejadian pada tanggal 14 oktober 2024 pemohon perdata permohonan hadir di ruang kartika 2 pengadilan negeri surabaya dan ada percakapan antara M.T dan Td diruangan tersebut ,dalam percakapan MT mengatakan kepada Td bahwa permohonan agar dikabulkan sampean berapa siapnya ” tanya MT ,saya siap 500 ribu.

Lanjut M T ” kasih lebih ya pak ” pinta TH
Lanjut Td, ” ngapunten bapak kebetulan saya bawa di dompet hanya 500 ribu” jelas Td,kalau bapak minta tambah minta tolong nomer rekeningnya Pak ” pinta Td .

Kemudian M.T menyuruh Td nunggu diluar sidang kartika 2, selang beberapa menit M.T memanggil Td didepan pintu ruang sidang Kartika 1 , M T meminta uang 500 ribu tadi agar diserahkan kepada dirinya ” sudah uangnya diserahkan disini aja ” pinta TH ,setelah uang diserahkan ,MT sambil berucap “sudah sampean nggak usah kesini lagi nanti berkasnya diambil di PTSP ” Pungkas Tohir.

Wartawan media ini melalui tilpon gengamnya kamis (4/10/24) konfirmasi ke M.T terkait dugaan adanya pungli Rp 500 rbu ,kiranya M.T membantah dan menyatakan bahwa itu salah mas,itu hanya ucapan terimakasih ” pungkas MT.

BACA JUGA :  Bank Prima Terbukti Melakukan PMH Segera Kembalikan 5 Milliar Uang Nasabah Yang Digelapkan

Untuk diketahui menurut Td kepada media ini bahwa biaya pemohon perdata permohonan biayanya Rp 260 ribu ,sangat tidak masuk akal Rp 500 ribu MT menyebutnya hanya sebagai uang ucapan.

Sampai berita ini diturunkan belum didapat statement dari bapak Adam Alex humas PN Surabaya .

Kiranya pimpinan PN surabaya memberikan teguran atau sangsi kepada bawahannya yang diduga menyimpang dari kewenangan jabatan ( red ) .
——————————————————
CATATAN REDAKSI SOROTTRANSX :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksisorot8@gmail.com.atau nomor WA 0821 2045 0500 atas perhatiannya sebelumnya disampaikan terima kasih( red ).

 

 

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register