Sorottransx | gresik – Senen 2 nopember 2026 wartawan media ini mendatangi proyek pembangunan tahap 1 puskemas kepatihan gresik guna konfirmasi terkait progres pembangunan tersebut .

Di lokasi proyek kami di temui bapak Fatah dikantor direksi keet selaku pelaksana dan bapak Pram sekaku wakil pelaksana cv bumi zhafirah .
Ketika disinggung terkait gambar proyek ,bapak Fatah menyebutkan bahwa ada namun sudah di pecah pecah menjadi 90 gambar lebih sehingga klo dipasang dikantor direksi keet bapak Fatah mengatakan tidak muat tempatnya maka kami diperlihatkan potongan gambar proyek.
Untuk progres pengerjaan menurut bapak Pram sudah mencapai 53 % dan mendekati 60 % .
Proyek senilai Rp 4,9 milyard suber dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibagikan oleh pemerintah pusat kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau dari sebagai pelaksana CV bumi Zhafirah bahwa mulai dikerjakan pertengan bulan juli 2026 dan direncanakan selesai pertengahan desember 2026 ” jelas Pak Pram.
DDIDUGA ADANYA PELANGGARAN K3 :
Pelanggaran K3 terekam jelas dalam foto yang diambil Senin (2/11/2026) pukul 09:57:43 WIB di koordinat -7.2400, 112.5970. Tampak tiga orang pekerja bekerja di ketinggian atap dan scaffolding lantai 2 tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Pekerja di puncak atap yang duduk di atas papan merk SEVEN terlihat tanpa helm dan tanpa sabuk pengaman (harness) di ketinggian diperkirakan 8 meter.
Sementara dua pekerja lain di bawahnya yang berada di atas scaffolding juga tidak memakai helm safety. Padahal sesuai aturan, setiap pekerja di atas 1,8 meter wajib memakai body harness yang dikaitkan.
Tiga pekerja proyek Puskesmas Kepatihan senilai Rp4,98 Miliar di Jl Raya Kepatihan 154 Menganti Gresik, terekam bekerja di ketinggian atap dan scaffolding tanpa helm dan sabuk pengaman, Senin (2/11/2026) pukul 09:57 WIB. Proyek bersumber DBHCHT ini progres 53% menurut pelaksana Pak Fatah. Foto: SorottransX – Koordinat GPS -7.2400,112.5970
1. Pekerja paling atas – di bubungan atap: Duduk di atas papan SEVEN di pinggir atap genteng, TIDAK PAKAI HELM, TIDAK PAKAI ROMPI, TIDAK PAKAI SABUK PENGAMAN / HARNESS. Ketinggian sekitar 8-9 meter dari tanah. Kalau terpeleset, fatal! Posisi -7.2400, 112.5970
2.Pekerja tengah – di scaffolding lantai 2 : Baju biru, jongkok di scaffolding tanpa pengaman,
TIDAK PAKAI HELM.
3. Pekerja bawah – di scaffolding kuning: Baju garis hijau putih, berdiri tanpa helm, tanpa rompi, pegang alat, TIDAK PAKAI HARNESS, tidak ada pengaman pinggir.
Semua 3 pekerja di ketinggian TANPA APD LENGKAP! Ini pelanggaran berat UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR No.10/2021 tentang SMKK. ( red )



