Senin, Oktober 26, 2026
Beranda DAERAH Kondisi Amburadul Jaringan Kabel Utilitas Telekomunikasi Sudah Diadukan Dinas Kominfo Dan Dinas...

Kondisi Amburadul Jaringan Kabel Utilitas Telekomunikasi Sudah Diadukan Dinas Kominfo Dan Dinas DSDABM Kota Surabaya

0
10

Sorottransx | Surabaya – Keberadaan jaringan kabel utilitas telekomunikasi( fiber optik ) diwilayah seluruh surabaya hampir merata penataannya tidak rapi bisa dikatakan kondisinya semrawut ,menjuntai atau tergeletak ditrotoar tidak terawat ,diduga keberadaan kondisi miris tersebut sudah berbulan bulan ,bahkan bertahun tahun tanpa penindakan.

 

Sedikitnya dari pantauan media ini di surabaya ada seratus titik kondisi pemasangan atau instalasi kabel diduga milik telkom asal asalan atau sangat memprihatinkan.

Potensi bahaya keselamatan umum ,kabel terurai hingga trotoar dan badan jalan dapat menjerat pengendara sepeda motor seperti yang sudah banyak terjadi dikota lain.

Pelanggaran regulasi : diduga melanggar perwali surabaya no 58 tahun 2016 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan perwali nomor 26 tahun 2015 tentang kewajiban sistem ducting/tanam bawah tanah.

Dugaan pelanggaran undang undang no 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi pasal 15 & 39 tentang kewajiban penyelenggara menjamin keamanan jaringan dan UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 28 tentang larangan membuat gangguan fungsi jalan.

Dengan kondisi kabel semrawut diwilayah kota surabaya tersebut media sorottransx dengan nomor 014/Srt/Inv/X/2926 telah mengadu ke kepala dinas komunikasi dan informasi dan kepala dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga (DSDABM) kota surabaya pada tanggal 13 oktober 2926 .

BACA JUGA :  Udin Mantan Guru Besar Unair Diduga Pelaku Penipuan Berjamaah Berpura Pura Lumpuh

Dalam surat yang dimohonkan kondisi bisa merusak estetika kota agar :

Pihak dinas dalam kapasitasnya melakukan audit kepemilikan kabel pada tiang tiang di kota surabaya milik PT telkom,PLN,dan ISP swasta.

Melakukan penertiban dan peremajaan dengan mewajibkan penyelenggara untuk merapikan dan atau memindahkan ke sistem ducting bawah tanah.

Melakukan tindakan tegas kepada oknum penyelenggara /ISP yang terbukti menelantarkan kabel dan membahayakan warga surabaya sebagai pengguna jalan.

Hingga berita ini dinaikan belum didapat jawaban secara dari dinas kominfo dan DSDABM kota surabaya ( red )