Beranda HEADLINE Dugaan Baliho Liar Kawasan Manukan 3 Pintu Camat Tandes, Lurah Mustofa, dan...

Dugaan Baliho Liar Kawasan Manukan 3 Pintu Camat Tandes, Lurah Mustofa, dan Satpol PP Surabaya Bungkam

0
48

Sorottransx | Surabaya – Baliho besi permanen bergambar Anggota DPR RI Dra. Lucy Kurniasari dan Machmud Wakil Ketua Komisi B yang berdiri di atas saluran selokan di wilayah Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, diduga kuat ilegal dan keberadaannya sudah lama .

 

BALIHO TAMPAK BELAKANG

Ironisnya, upaya konfirmasi wartawan media ini kepada 3 pintu resmi pemerintah, yakni Camat Tandes, Lurah Manukan Kulon, dan Satpol PP Kota Surabaya, hingga berita ini diturunkan kompak bungkam tanpa jawaban.

TEMUAN LAPANGAN : DI-LAS PERMANEN DI ATAS SALURAN SELOKAN, BETON PECAH.

Tim Jurnalistik Media sorottransx menemukan 2 titik baliho di wilayah yang sama pada Selasa (3/11/2026):

*Titik 1 :Jl. Manukan Tama No.33H/11, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya. Foto diambil pukul 17:01 WIB. Koordinat -7.2602, 112.6679.

*Titik 2 : Jl. Manukan Tama Blok F/13, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya. Foto diambil pukul 17:03 WIB. Koordinat -7.2002, 112.6674.

Objek tersebut berupa baliho besi permanen konstruksi 2 muka, di-las 2 pipa di atas saluran got/ selokan , bergambar Anggota DPR RI Dra. Lucy Kurniasari dan Machmud Wakil Ketua Komisi B.

BACA JUGA :  Kejari Surabaya Musnakan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Inchra

Dari foto depan dan belakang yang diamankan wartawan dengan bukti GPS, terlihat kondisi beton pinggiran saluran sudah pecah dan retak. Konstruksi besi yang berat di atas saluran air tersebut dikhawatirkan roboh dan membahayakan bagi pengendara motor maupun warga yang melintas.

Padahal, semua baliho peserta Pemilu 2024 milik partai lain di wilayah tersebut sudah dibersihkan dua tahun silam. Hanya satu satunya baliho ini yang masih berdiri tegak dan permanen.

“Kalau baliho warga biasa : 1 hari langsung di bredel atau dibongkar Satpol PP. Kok ini sudah lama bahkan diduga sudah bertahun tahun dibiarkan ? Karena punya pejabat ?” ujar salah satu warga Manukan Kulon yang meminta namanya tidak disebutkan.

3 PINTU KOMPAK BUNGKAM
Untuk menjalankan prinsip pemberitaan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi telah melakukan konfirmasi resmi kepada 3 pihak terkait :

1. Camat Tandes
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam (3/11/2026) terkait dugaan reklame liar permanen tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban.

BACA JUGA :  Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Blitar Rini Syarifah - H.R Santoso Jalani Test Kesehatan Di RS Saiful Anwar

*2. Lurah Manukan Kulon, Mustofa*
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 081803066020 pada Selasa malam (3/11/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban.

3. Satpol PP Kota Surabaya / Command Center Pemkot Surabaya
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor resmi pengaduan 0812-3336-1113 pada Rabu pagi (4/11/2026) dengan pertanyaan:

1. Apakah objek tersebut memiliki Izin Mendirikan Reklame (IMR) yang masih aktif ?

2. Jika tidak berizin, apakah Satpol PP akan melakukan penertiban sesuai Perda No.8/2006 tentang Reklame?

3. Karena konstruksi di atas saluran air dan membahayakan, apakah akan dikoordinasikan dengan DSDABM Kota Surabaya?

Hingga berita ini diturunkan pada kamis (5/11/2026), Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan tanggapan resmi, meskipun pesan telah terkirim.

DIDUGA MELANGGAR PERDA NO.8/2006

Jika terbukti tidak memiliki Izin Mendirikan Reklame (IMR) yang masih aktif, maka objek tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya No.8 Tahun 2006 tentang Reklame.

Selain itu, pemasangan konstruksi permanen di atas saluran air / selokan juga diduga melanggar ketentuan pemanfaatan ruang milik jalan dan saluran, serta membahayakan keselamatan publik.

BACA JUGA :  Staf Pemkab Nganjuk Terangkan Perilaku Tidak Wajar Ajudan Bupati

Redaksi mendesak Walikota Surabaya untuk memberikan atensi khusus agar Satpol PP Kota Surabaya segera menertibkan baliho tersebut, dan DSDABM Kota Surabaya segera memeriksa kondisi beton jembatan yang sudah pecah.

Media ini masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait, yakni Camat Tandes, Lurah Manukan Kulon, Satpol PP Kota Surabaya, dan pihak Dra. Lucy Kurniasari dan bapak Machmud
—————————————————————————–
CATATAN REDAKSI SOROT :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayang0an artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : redaksisorot8@gmail.com atau nomor WA 0878 5576 3686 ,0821 2045 0500 atas perhatiannya disampaikan terima kasih ( red ) .
—————————————————————————–